Merti Kali Pelang

November 5, 2025

DAPOBUD-OPK: Adat Istiadat,

Tradisi Merti Kali Pelang merupakan salah satu bentuk praktik budaya lokal masyarakat Dusun Sengkan , Padukuhan Joho, Kelurahan Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.  Tradisi ini bermula dari pengalaman kolektif masyarakat pada suatu peristiwa yang dianggap memiliki dimensi spiritual, sekaligus menjadi cerminan dari hubungan harmonis antara manusia, alam, lingkungan , dan nilai-nilai religius yang mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat setempat.

Berdasarkan penuturan masyarakat, tradisi ini berawal dari suatu peristiwa yang terjadi disekitar akhir 2016. Saat itu, beberapa warga berburu ular disekitar aliran Sungai Pelang.  Meskipun telah dipukul dan ditembak, ular tersebut tidak mati, hingga salah seorang warga memerintahkan agar hewan itu dipenggal dengan tanggung jawab pribadi atas akibatnya. Setelah ular tersebut mati  dan sebagian tubuhnya dikonsumsi, orang yang mengucapkan perintah itu mengalami kesurupan selama empat puluh hari tanpa menunjukn tanda-tanda kesembuhan.

Peristiwa ini menimbulkan kepanikan dikalangan warga. Desa menjadi sepi karena masyarakat meyakini bahwa ular itu merupakan hewan peliharaan makhluk halus penjaga Sungai Pelang, yang dikenal dengan sebutan Mbak Jambrong. Masayarakat kemudia menafsirkan peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap tatanan spiritual alam, yang mengharuskan adanya penebusan berupa “nyawa dibayar dengan nyawa.” Situasi mencekam tersebut berlangsung selama berminggu-minggu.

Segala upaya penyembuhan dilakukan melalui berbagai cara, baik medis maupun spiritual, namun tidak mebuahkan hasil. Para tokoh agama kemudian mengambil langkah ritual dengan menyembelih seekor kambing. Kepala kambing dilarung ke Laut Selatan, tepatnya di Parangkusumo, sementara dagingnya dimasak dan dibagikan kepada masyarakat. Prosesi ini disertai dengan doa setiap hari. Setelah pelaksanaan ritual tersebut, warga yang mengalami kesurupan dinyatakan sembuh. Peristiwa ini menjadi titikawal munculnya kesadaran masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan tahunan sebagai bentuk ungkapan syukur dan penghormatan terhadap alam, khususnya Sungai Pelang. Tradisi inilah yang dikenal sebagai Merti Kali Pelang.

Tradisi Merti Kali Pelang tidak semata-amta dipahami sebagai ritual tolak bala, melainkan juga sebagai perwujudan rasa syukur atas karunia Tuhan terhadap sumber daya alam, terutama air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dan alam. Masyarakat berpatisipasi secara sukarela dalam setiap tahapan kegiatan tanpa adanya intruksi dari pihak pemerintah dan lembaga formal.

Untuk pelaksanaan dan struktu upacaranya, Merti Kali Pelang dilaksanakan satu kali dalam setahun. Stuktur upcaranya sebagai berikut:

a. Pengambilan Air dari Sumber Mata Air

Warga mengamnil air dari tujuh mata air di sekitar wilayah Joho menggunakan kendi. Air tersebut kemudian dibawa ke Balai RT untuk didoakan bersama. Pengambilan air dari tujuh mata air melambangkan kesatuan unsur alam dan harapan akan keberlanjutan sumber kehidupan.

b. Kenduri dan Doa Bersama

Setelah air dikumpulkan, masyarakat mengadakan kenduri. Setiap keluarga membawa hidangan dari rumah, yang kemudian didoakan bersama dalam suasana kebersamaan. Air kendi menjadi pusat simbolik dalam doa, mewakili unsur penyucian, keberkahan, dan kesatuan komunitas.

c. Penyimpanan Air dan Siklus Tahunan:
Air yang telah didoakan disimpan di Balai RT selama satu tahun penuh. Pada pelaksanaan upacara tahun berikutnya, air tersebut digunakan untuk memutari kampung (muter kampung), sebagai simbol perlindungan dan pembaruan spiritual bagi lingkungan dan masyarakat.

d. Kirab Budaya (Opsional):
Apabila dana mencukupi, masyarakat juga menyelenggarakan kirab budaya dengan membawa gunungan hasil bumi. Namun, apabila anggaran terbatas, acara cukup dilaksanakan dengan doa dan kenduri. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan keberlanjutan tradisi sesuai dengan kemampuan warga.

Penyelenggaraan Merti Kali Pelang sepenuhnya bergantung pada partisipasi warga. Biaya kegiatan diperoleh melalui sistem urunan (iuran sukarela). Masyarakat turut berperan dalam setiap aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga konsumsi. Tidak ada keterlibatan langsung dari pihak kelurahan atau pemerintah daerah. Hal ini memperlihatkan bahwa tradisi tersebut merupakan ekspresi autentik dari masyarakat dalam memelihara keseimbangan sosial dan lingkungan.

Selain itu, tradisi ini juga pernah didokumentasikan oleh beberapa lembaga, termasuk OPM dan Visipong, dalam bentuk film dokumenter. Meskipun hasilnya belum dirilis secara luas, dokumentasi tersebut menjadi bentuk pelestarian visual terhadap nilai-nilai budaya dan praktik tradisi lokal.

Makna Ekologis dan Spiritualitas Lokal

Tradisi Merti Kali Pelang mengandung pesan ekologis yang mendalam. Air, dalam konteks ini, bukan sekadar unsur fisik, tetapi juga simbol kehidupan dan kesucian. Hubungan manusia dengan sungai diartikulasikan melalui kesadaran spiritual bahwa menjaga kelestarian alam berarti menjaga keseimbangan kehidupan. Ritual-ritual yang dilakukan menjadi media pendidikan ekologis berbasis budaya yang efektif karena berakar pada sistem nilai masyarakat itu sendiri.